Jika Persaksian Hilal Ditolak dalam Sidang Itsbat

Satu kasus yang sering terjadi ketika pemutusan kapan berhari raya dan memulai puasa. Di sebagian tempat ternyata melihat hilal seperti yang sering terjadi di daerah Cakung, namun di daerah lain bahkan mayoritasnya tidak tampak. Bagaimana jika ada yang melihat hilal, apakah ia tetap boleh berpuasa atau berhari raya?.....

Kumpulan Fatwa Ramadhan untuk Muslimah: Qodho Puasa

1. Qodho (Mengganti) Puasa yang TertundaSoal:Beberapa tahun yang lalu saya berbuka pada hari-hari haid dan saya belum sempat mengqodhonya sampai sekarang. Padahal sudah beberapa tahun silam, dan (kini) saya ingin mengqodho tanggungan puasa saya, tetapi saya tidak ingat berapa hari yang haru saya bayar. Apa yang harus saya lakukan?Jawab:Wajib bagimu......

Indahnya Ramadhan Bersama Al-Qur’an

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan warna ketaatan. Selain ibadah puasa di siang hari, kaum muslimin dapat menikmati keindahan tadabbur dan tilawah al-Qur’an di malam hari. Dengan merenungkan ayat-ayat al-Qur’an itulah ketenangan jiwa akan didapatkan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Ingatlah, bahwa dengan berdzikir kepada Allah maka hati akan menjadi tenang.....

Shalawat Para Malaikat Bagi Orang yang Makan Sahur

Oleh Dr. Fadhl Ilahi bin Syaikh Zhuhur Ilahi Di antara orang-orang yang berbahagia dengan shalawat para Malaikat adalah orang yang makan sahur, dan di antara dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah: 1. Dua Imam, yaitu Imam Ibnu Hibban dan Imam ath-Thabrani meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhuma, ia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:....

Keberkahan Makan Sahur

Oleh Dr. Nashir bin ‘Abdirrahman bin Muhammad al-Juda’i DEFINISI (السَّحُوْرُ), adalah dengan memfat-hahkan siin yaitu untuk sesuatu yang dipakai bersahur [1] berupa suatu makanan atau minuman, dan dengan mendhammahkan, yaitu sebagai masdar (asal kata) dan untuk kata kerjanya pun seperti itu pula.[2] Ibnul Atsir berkata, “Yang lebih banyak....

Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Muslimah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Juli 2012

Kumpulan Fatwa Ramadhan untuk Muslimah: Qodho Puasa

1. Qodho (Mengganti) Puasa yang Tertunda

Soal:

Beberapa tahun yang lalu saya berbuka pada hari-hari haid dan saya belum sempat mengqodhonya sampai sekarang. Padahal sudah beberapa tahun silam, dan (kini) saya ingin mengqodho tanggungan puasa saya, tetapi saya tidak ingat berapa hari yang haru saya bayar. Apa yang harus saya lakukan?

Jawab:

Wajib bagimu melakukan tiga perkara:

Pertama: Taubat kepada Allah Ta’ala dari kesalahan ini (menunda-nunda qodho’ puasa) serta menyesali perbuatan ini dan bertekad untuk tidak mengulanginya, berdasarkan firman Allah Ta’ala:

“…Dan bertaubatlah kepada Allah wahai orang-orang yang beriman agar kalian beruntung.”
(QS. an-Nur [24]:31)

Sedangkan menunda kewajiban ini adalah maksiat dan bertaubat kepada Allah Ta’ala adalah wajib.

Kedua: Segera berpuasa sesuai dengan yang diyakini, karena Allah tidak membebani hamba melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Karenanya, yang engkau yakini bahwasannya engkau meninggalkan hari-hari yang menjadi tanggunganmu, itulah yang engkau bayar. Apabila kamu meyakini sepuluh hari, maka hendaklah puasa sepuluh hari, dan jika engkau meyakini bahwasannya itu lebih atau kurang, maka hendaklah engkau berpuasa sesuai dengan keyakinanmu itu. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:

“Allah tidak membebani hamba kecuali dengan kesanggupannya…” (Qs. al-Baqarah [2]:286)

dan firman Allah Ta’ala:

“Bertakwalah kepada Allah sesuai dengan kemampuan kalian…”
(Qs. at-Taghabun [64]:6)

Ketiga: Memberi makan seorang fakir miskin setiap harinya jikalau engkau mampu melakukannya dengan memberikan semuanya walaupun kepada satu orang miskin. Adapun jika engkau tidak mampu, maka tidak mada kewajiban apapun bagimu selain puasa dan taubat. Dan memberi makan yang wajib kepada setiap harinya ½ sha’ dari makanan pokok suatu daerah dan ukurannya 1½ kg bagi orang yang mampu.

(Fatwa Syaikh Abdul Aziz Abdullah bin Baz)

2. Tidak Membayar Puasa Karena Melahirkan

Soal:

35 tahun yang lalu, saya melahirkan pada bulan Ramadhan. Kemudian dua tahun berikutnya, saya melahirkan pada bulan Ramadhan juga, dan saya tidak berpuasa melainkan hanya 10 hari. Dan sekarang saya seorang wanita yang berusia lanjut dan sakit-sakitan. Apakah yang harus saya lakukan?

Jawab:

Apabila engkau telah sembuh, wajib bagimu berpuaswa pada hari yang engkau tinggalkan, baik pada Ramadhan pertama atau yang kedua disertai memberi makan kepada fakir miskin pada setiap harinya (jika engkau memang meremehkan permasalahan membayar puasa ini, padahal engkau mampu).

Adapun kewajiban memberi makan fakir miskin untuk setiap harinya ½ sha’ berupa kurma atau beras dari makanan pokok suatu daerah atau 1½ kg dengan timbangan, dengan memberikannya kepada fakir miskin baik satu ataupun dua orang ataupun keluarga fakir miskin. Itu semua cukup bagimu, disertai dengan berpuasa dan bertaubat.

Adapun jika engkau menunda qodho’ Ramadhan karena sakit tanpa disertai unsur peremehan, maka wajib bagimu membayar puasa yang engkau tinggalkan itu dan tidak ada kewajiban memberi makan fakir miskin dikarenakan engkau mendapatkan udzur syar’i, berdasarkan firman Allah:

“…Barangsiapa yang sakit atau melakukan perjalanan jauh, hendaklah mengganti pada hari-hari yang lain…” (Qs. al-Baqarah [2]:85)

3. Berpuasa Setelah Suci dari Nifas

Soal:

Jika seorang wanita mendapat kesuciannya dari nifas dalam satu pekan, kemudian ia berpuasa bersama kaum muslimin di bulan Ramadhan selama beberapa hari. Kemudian (ternyata) darah itu keluar lagi. Apakah ia harus meninggalkan puasa dalam situasi seperti ini? Dan apakah ia harus mengqadha hari-hari puasa yang ia jalani selama beberapa hari tersebut dan hari-hari puasa yang ia tinggalkan?

Jawab:

Jika seorang wanita mendapat kesuciannya dari nifas sebelum 40 hari lalu ia puasa beberapa hari, kemudian darah itu keluar lagi sebelum 40 hari, maka puasanya sah. Dan hendaknya ia meninggalkan shalat dan puasa pada hari-hari ketika darah itu keluar lagi karena darah itu dianggap darah nifas hingga ia suci atau hingga sempurna 40 hari.

Dan jika telah mencapai 40 hari, maka wajib baginya untuk mandi walaupun darah itu masih tetap keluar, karena 40 hari adalah akhir masa nifas menurut pendapat yang paling benar di antara dua pendapat ulama. Dan setelah itu, hendaknya ia berwudhu untuk setiap waktu shalat hingga darah itu berhenti mengalir darinya, sebagaimana yang diperintahkan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam kepada wanita yang mustahadhah (mengluarkan darah istihadhah) dan boleh bagi suaminya untuk mencampurinya setelah 40 hari walaupun ia masih mengeluarkan darah, karena darah dan kondisi yang demikian adalah darah rusak (darah istihadhah) yang tidak menghalangi seorang wanita untuk shalat dan puasa serta tidak menghalangi suaminya untuk menggauli istrinya pada saat itu. Akan tetapi jika keluarnya darah itu sesuai dengan masa haidhnya, maka ia harus meninggalkan shalat dan puasa karena ia dianggap darah haidh.

(Kitab ad Da’wah, Syaikh ibn Baz)

4. Tidak Mampu Meng-qadha Puasa

Soal:

Saya seorang wanita yang sakit. Saya tidak berpuasa beberapa hari di bulan Ramadhan yang lalu dan karena sakit yang saya alami, saya tidak dapat mengqadha puasa. Apa yang harus saya laukan sebagai kaffarah-nya? Dan saya tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan tahun ini, apakah yang harus saya lakukan?

Jawab:

Orang sakit yang menyebabkan sulit baginya untuk berpuasa disyariatkan untuk tidak berpuasa, lalu jika Allah Subhanahu wa Ta’ala memberinya kesembuhan, maka ia harus mengqadha puasanya berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (Qs. al-Baqarah [2]: 185)

Dan anda boleh tidak berpuasa di bulan Ramadhan ini jika Anda masih dalam kondisi sakit, karena tidak berpuasa merupakan keringanan (rukhshah) dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi orang yang sakit serta bagi orang sedang dalam perjalanan (musafir). Dan Allah Subhananhu wa Ta’ala suka jika rukhshah-Nya dijalankan, sebagaimana Allah benci jika perbuatan maksiat dilakukan. Kemudian Anda tetap diwajibkan untuk mengqadha puasa, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi Anda kesembuhan dan memberi kita semua ampunan atas dosa yang telah kita perbuat.”

(Fatawa ash-Shiyam)

Maraji’:

  1. Majalah Al Furqon Edisi 4 Dzul Qo’dah 1427 H
  2. Majalah Al Furqon Edisi 2 tahun V 1426 H
  3. Majalah Nikah edisi khusus, Volume 3 tahun 2004
  4. Majalah Nikah edisi kusus, Volume 4 no. 7 tahun 2005

***

Artikel: www.muslimah.or.id

Sabtu, 24 Desember 2011

Masjidul Bait (Masjid Di Dalam Rumah) Urgensi Dan Fungsinya

Kamis, 22 Desember 2011 10:22:45 WIB

MASJIDUL BAIT (MASJID DI DALAM RUMAH) URGENSI DAN FUNGSINYA


Rumah merupakan salah satu nikmat besar dari Allah Azza wa Jalla bagi setiap muslim. Allah Azza wa Jalla telah mengingatkan besarnya nikmat ini dan fungsi pentingnya bagi para penghuninya. Jiwa-jiwa dan hati mereka akan merasa tenang ketika sudah berada di dalamnya. Rumah akan menjadi tempat melepas lelah, menutup aurat, dan menjadi tempat menjalankan berbagai aktifitas yang bermanfaat, untuk dunia maupun akherat.

Allah Azza wa Jalla mengingatkan besarnya nikmat rumah bagi manusia dengan berfirman.

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُم مِّن بُيُوتِكُمْ سَكَنًا

“dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal” [an-Nahl/16 : 80]

Termasuk pertanda bersyukur kepada Allah Azza wa Jalla atas nikmat rumah tempat naungan ini, hendaknya Allah Azza wa Jalla ditaati di dalamnya dengan menjadikannya sebagai tempat ibadah, dzikir, shalat-shalat sunnah dan ibadah-ibadah lainnya. Bukan sebaliknya, malah menjadi pusat maksiat kepada Allah Azza wa Jalla, dipenuhi berbagai perangkat yang melalaikan orang dari beribadah kepada-Nya.

Di antara faktor yang mendukung keluarga untuk beribadah, dibuat tempat khusus untuk beribadah bagi seluruh penghuni rumah, sebagai tempat berdzikir dan tempat mengerjakan shalat-shalat sunnah. Satu tempat yang mereka gunakan untuk menikmati bermunajat dengan Rabb mereka, Allah Azza wa Jalla Dzul jalali wal ikram.

MEMBUAT MASJID DI DALAM RUMAH, MUSTAHAB
Yang dimaksud dengan masjidul bait seperti tertera dalam judul tulisan ini berdasarkan penjelasan Ulama yaitu tempat atau ruangan yang dikhususkan dan diperuntukkan oleh pemilik rumah sebagai tempat mengerjakan shalat-shalat sunnat dan ibadah-ibdah nafilah lainnya [1]

Bagaimanakah sebenarnya hukum membuat masjidul bait dalam rumah bagi seorang muslim? Membuat tempat khusus di dalam rumah sebagai tempat menjalankan shalat sunnat dan mengerjakan amalan-amalan ibadah lainnya mustahab (dianjurkan). Para ulama telah membicarakan pembahasan ini dalam kitab-kitab fikih dan hadits karya mereka.

Dari Ummu Humaid Radhiyallahu anhuma, istri Humaid al-Sa’idi Radhiyallahu anhu, bahwasanya ia mendatanggi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, aku sangat suka shalat (berjamaah) bersamamu”. Beliau berkata, “Aku sudah tahu engkau menyukai shalat bersamaku, (akan tetapi) shalatmu di masjid rumahmu (tempat paling dalam –red) lebih baik daripada shalatmu di kamar, shalatmu di kamarmu lebih baik daripada shalatmu di dalam rumahmu, shalatmu di rumahmu lebih baik daripada shalatmu di masjid kaummu, shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalamu di masjidku (Masjid Nabawi)”. Selanjutnya Ummu Humaid meminta dibuatkan masjid (tempat shalat) di tempat paling ujung dalam rumahnya dan yang paling gelap. Ia mengerjakan shalat di situ sampai menjumpai Allah (ajal datang) [2]

Amirul Mukminin dalam Hadits, Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari rahimahullah menyatakan dalam kitab shahihnya : “Bab masjid-masjid di dalam rumah dan shalatnya al-Bara bin Azib Radhiyallahu anhu di masjid rumahnya dengan berjama’ah”.

Sehubungan dengan fungsinya sebagai tempat ibadah, maka harus diperhatikan aspek kebersihan dan keharumannya. [3] Apalagi mengingat fungsi-fungsi positifnya dalam membina dan mendidik anak-anak serta menanamkan nilai-nilai Islam yang luhur pada generasi yang akan datang tersebut.

TIDAK MESTI RUANGAN ATAU KAMAR KHUSUS
Ada dua bentuk masjidul bait pada masa lalu seperti tertuang pada beberapa nash dan atsar berikut ;

1,Berbentuk kamar khusus di dalam rumah
Bentuk pertama ini berdasarkan riwayat dari Ummu Humaid Radhiyallahu anhuma yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwasanya ia mendatangi Nabi seraya berkata, “Wahai Rasulullah, aku sangat suka shalat (berjama’ah) bersamamu”. Beliau berkata, “Aku sudah tahu engkau menyukai shalat bersamaku, (akan tetapi) shalatmu di tempat paling dalam di rumahmu lebih baik dari pada shalatmu di kamar…. Selanjutnya Ummu Humaid meminta dibuatkan masjid (tempat shalat) di tempat paling ujung dalam rumahnya dan yang paling gelap. Ia mengerjakan shalat di situ sampai menjumpai Allah (ajal datang). [4]

2.Tempat khusus di salah satu pojok kamar
Jika kurang memungkinkan bagi seorang muslim untuk mengadakan ruangan khusus sebagai masjidul bait untuk tempat shalat sunnah dan ibadah-ibadah nafilah lainnya, maka tidak masalah bila ia hanya menentukan pojok tertentu dari kamar yang dapat dipergunakan untuk tujuan tersebut. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa seorang lelaki dan kaum Anshar memohon Rasulullah datang (ke rumahnya) untuk berkenan menggarisi tempat sebagai masjid di dalam rumahnya untuk dia jadikan tempat shalatnya. Itu dilakukan setelah ia mengalami kebutaan dan kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memenuhinya. [5]

Dalam al-Musnad, Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari ‘Itban bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata, “Wahai Rasulullah, air bah telah menghalangiku untuk mendatangi masjid di kampung (untuk shalat fardhu). Aku ingin engkau mendatangiku dan kemudian mengerjakan shalat disuatu tempat (yang nantinya) aku jadikan sebagai masjid (masjidul bait)”. Nabi menjawab, “Baiklah”. Keesokan harinya, Rasulullah mendatangi Abu Bakar dan memintanya untuk mengikuti beliau. Ketika memasuki (rumah ‘Itban), Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Dimana tempat engkau inginkan?” Maka aku (‘Itban) menunjuk ke satu pojok rumahnya. Kemudian Rasulullah berdiri dan shalat (disitu). Dan kami berbaris di belakang beliau. Beliau mengerjakan shalat dua rakaat bersama kami”. [6]

Dalam riwayat al-Bukhari, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta izin (masuk rumah), kemudian beliau aku persilahkan (masuk). Beliau tidak duduk sampai berkata, “Dimana tempat yang engkau ingin aku shalat di rumahmu?”. Kemudian ia (‘Itban) menunjuk tempat yang ia ingin Nabi shalat di situ..”[7]

DAHULU, SEMUA RUMAH PUNYA MASJIDUL BAIT
Generasi salaf dari kalangan sahabat Nabi dan Tabi’in, mereka berada di puncak tinggi dalam ibadah, menghambakan diri kepada Allah Azza wa Jalla, dan konsentrasi meraih akhirat. Begitu banyak ibadah sunnah yang mereka kerjakan, sementara di malam hari, mereka isi dengan berdiri, ruku dan sujud yang sangat panjang. Ketaatan mereka sangat besar. Di antara faktor yang mendukung mereka untuk keperluan tersebut ialah adanya masjidul bait, di rumah-rumah mereka.

Ternyata mereka telah memiliki masjidul bait di rumah mereka masing-masing. Hal ini berdasarkan pernyataan sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu berikut :

مَا مِنْكُمْ إِلاَّ وَلَهُ مَسْجِدْ فِيْ بَيْتِهِ

“Setiap kalian telah mempunyai masjid di dalam rumahnya” [8]

Hal ini dikarenakan konsentrasi mereka yang besar terhadap kehidupan akhirat, yang telah memenuhi relung hati mereka paling dalam. Meski rumah tinggal mereka sederhana dan tidak luas, mereka masih mengkhususkan satu tempat dari rumah mereka sebagai tempat menjalankan ibadah-ibadah sunnat dan nafilah. Malam mereka lalui di dalamnya dalam keadaan berdiri, ruku dan sujud, mengharapkan rahmat Allah Azza wa Jalla dan takut dari siksa-Nya, mengingatkan mereka akan tujuan hidup mereka, dan kampung akhirat. Bahkan sebagian dari mereka, seperti Abu Tsa’labah al-Khusyanni Radhiyallahu anhu meninggal di dalam masjidul bait dalam keadaan bersujud.

MANFAAT MASJIDUL BAIT
Keberadaan masjidul bait mendatangkan berbagai macam manfaat dan dampak positif bagi keluarga itu sendiri. Inilah yang memotivasi generasi Salaf dalam mengkhususkan tempat untuk itu. Di antara manfaatnya

• Sebagai tempat menguatkan hubungan dengan Allah Azza wa Jalla
• Sebagai tempat membina jiwa untuk lebih ikhlas dalam berbicara dan berbuat. Sebab ibadah yang dikerjakan jauh dari pandangan manusia akan lebih mendatangkan ikhlas.
• Sebagai tempat mengerjakan shalat bagi keluarga.
• Sebagai tempat pembinaan anak-anak untuk lebih taat beragama dan rajin beribadah.
• Sebagai pendorong untuk beribadah dan mengingatkannya.
• Menghidupkan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
• Sebagai media mengokohkan hubungan keluarga.
• Sebagai tempat shalat fardhu bagi yang memiliki udzur

SHALAT-SHALAT SUNNAT DI MASJIDUL BAIT
Shalat fardhu telah menjadi salah satu kewajiban terpenting atas setiap muslim dan muslimah. Dan khusus bagi para lelaki, syariat telah menetapkan pelaksanaan shalat fardhu tersebut secara berjama’ah di masjid. Adapun shalat nafilah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan pelaksanaannya di dalam rumah.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

عَلَيْكُمْ بِالصَّلاَةِ فِيْ بُيُوْ تِكُمْ فَإِنَّ خَيْرَ صَلاَةِ الْمَرْءِفِيْ بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوْ بَة

“Shalatlah kalian di dalam rumah kalian. Sungguh sebaik-baik shalat seseorang adalah (yang dikerjakan) di dalam rumahnya kecuali shalat fardhu” [9]

Dalam hadits lain, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

إِذَا قَضَى أَحَدُ كُمْ الصَّلاَةَ فِيْ مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيْبًا مِنْ صَلاَتِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِيْ بَيْتِهِ مِنْ صَلاَتِهِ خَيْرًا

“Jika salah seorang kalian telah menyelesaikan shalat di masjid, maka hendaknya ia memberikan bagian shalatnya di dalam rumahnya. Sesungguhnya Allah akan menjadikan kebaikan di dalam rumahnya melalui shalatnya (yang dilakukan di rumah)”. [10]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya oleh sahabat Hizam bin Hakim Radhiyallahu anhu perihal tempat mengerjakan shalat, apakah di rumah atau di masjid. Meski rumah beliau dengan masjid sangat dekat, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab dengan berkata :

وَلأَِنْ أُصَلِيَ فَيْ بَيْتِيْ أَحَبُّء إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُصَلِّي فِيْ مَسْجِدِ إِلاَّ الْمَكْتُوْبَة

“Aku mengerjakan shalat di dalam rumahku lebih aku sukai daripada shalat di masjid kecuali shalat fardhu” [11]

Penekanan shalat wajib di masjid secara berjama’ah atas kaum lelaki akan bertambah jelas melalui nasehat sahabat Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu yang berharga berikut ini. Beliau mengatakan, “Barangsiapa di antara kalian yang mau bergembira berjumpa dengan Allah besok dalam keadaan muslim, hendaknya memelihara shalat lima waktu yang telah diwajibkan saat diserukan untuk menjalankannya.

Sesungguhnya shalat lima waktu termasuk jalan-jalan hidayah, dan sungguh Allah telah menetapkan berbagai macam jalan hidayah. Setiap kalian telah mempunyai masjid di dalam rumahnya. Jika kalian mengerjakan shalat (lima waktu) di masjid rumah kalian seperti mutakhollif (orang yang tidak terbiasa datang ke masjid untuk shalat berjama’ah) yang suka menjalankan shalat (fardhu) di rumahnya (saja), berarti kalian telah meninggalkan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kalian, dan jika kalian meninggalkan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kalian, niscaya kalian akan tersesat.

Aku sudah menyaksikan bahwa yang sudah terbiasa tidak ke masjid (untuk shalat berjama’ah) ialah orang munafik yang telah dimaklumi kenifakannya. Aku dahulu menyaksikan seseorang dipapah oleh dua orang agar bisa berdiri di shaf (shalat fardhu)” [13]

Disebutkan dalam Hasyiyah Ibni Abidin (2/441), “… Sesungguhnya dianjurkan bagi seorang lelaki untuk mengkhususkan satu tempat dari rumahnya sebagai tempat megerjakan shalat nafilah. Adapaun shalat fardhu dan I’tikaf, sudah dimaklumi hanya dikerjakan di masjid”.

Dengan demikian kebaikan dan keberkahan dari Allah Azza wa Jalla akan mendatangi rumah yang bercahaya dengan ibadah dan dzikir tersebut, sehingga rumah bercahaya tidak gelap seperti kuburan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

اجْعَلُوْا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِيْ بُيُوْتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوْهَا قُبُوْرًا

Kerjakanlah sebagian shalatmu di dalam rumah-rumah kalian. Jangan menjadikan rumah seperti kuburan” [Muttafaqun ‘alaih]

SHALAT NAFILAH (SUNNAT) BERJAMA’AH DI MASJIDUL BAIT
Disyariatkan bagi seorang muslim untuk mengerjakan shalat sunnat berjama’ah dengan anggota keluarganya, bahkan hukumnya mustahab. Manfaatnya sebagai ajang pembinaan bagi keluarga pun tampak jelas. Akan tetapi, tidak boleh menjadikannya sebagai kebiasaan dan rutinitas.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : “berkumpul dalam menjalankan shalat sunnat secara berjamaah termasuk perkara yang dianjurkan selama tidak dijadikan sebuah kebiasaan..” [13]

Diriwayatkan Imam al-Bukhari rahimahullah dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu : “Aku dan seorang anak yatim yang ada di rumah pernah mengerjakan shalat di belakang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara ibuku dan Ummu Sulaim di belakang kami”. [14]

Imam al-Bukhari rahimahullah menyimpulkan satu judul bab dalam kitab Shahihnya dengan judul Bab shalatul nawafili jama’atan. (bab shalat sunnat yang dikerjakan secara berjama’ah).

MENYEDIAKAN MUSHAF DAN BUKU DI MAJIDUL BAIT
Tujuan disyariatkannya mengadakan masjidul bait di rumah ialah sebagai tempat menjalankan ibadah sunnat dan nafilah, dzikir, serta membaca al-Qur’an.

Untuk itu, perlu disediakan hal-hal yang akan mendukungnya seperti adanya mushaf al-Qur’an yang seyogyanya sesuai dengan jumlah anggota keluarga, ditambah dengan buku-buku agama dan buku dzikir.

Tempat ini juga tepat untuk mengajari anak-anak dan orang-orang tua belajar membaca al-Qur’an, Hadits, hukum-hukum fikih dan adab-adab Islam.

MENGAPA SEBAGIAN MELUPAKANNYA?
Namun, mengapa perkara ini terlupakan? Padahal bangunan-bangunan rumah kalian luas, berisi banyak kamar ; kamar tidur, kamar (tempat) makan keluarga, kamar tamu, tempat untuk mencari nafkah (toko), kamar keluarga yang terkadang dihiasi dengan TV dan perangkat hiburan lainnya, tempat santai keluarga, kamar mandi, kolam ikan, tempat berolahraga, bahkan terkadang juga ada kolam renang di dalam rumah. Atau sebagian kamar bahkan juga disewakan untuk orang lain. Mana ruangan khusus untuk ibadah di rumah tersebut? Kenapa tidak disediakan tempat khusus dimana keluarga akan menjalankan aktifitas ibadah di situ?

Perhatian dan orientasi (sebagian) manusia telah berubah. Ketika dunia menjadi bidikan utama dan perkara yang paling meliputi jiwa, maka rumah disesaki oleh hal-hal yang melalaikan Allah Azza wa Jalla dan akhirat.

Mari menghidupkan salah satu sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini di dalam rumah-rumah kita. Wallahul muwaffiq

(Diadaptasi oleh Abu Minhal dari Masajidul Buyut, Ahkamuha wa Adabuha (Ghurfatush Shalati fil Baiti Sunnatun Ghaibah). DR Khalid bin Ali al-Anbari, Darul Atsariyyah, Amman Yordania)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04-05/Tahun XV/1432/2011M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. Bada’i Shana’i 5/126, Hasyiyah Ibnu Abidin 1/657, 2/44, As-Sirajul Wabhaj 1/147
[2]. Hadits Hasan riwayat Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban
[3]. Lihat Hasyiyah Ibni Abidin 1/657
[4]. Hadits hasan riwayat Imam Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban
[5]. Hadits shahih riwayat Ibnu Majah
[6]. HR. Ahmad no. 15886
[7]. HR. al-Bukhari no. 795
[8]. Atsar berderajat shahih diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasa’i
[9]. HR. al-Bukhari no. 6113 dan Muslim no. 781
[10]. HR. Muslim no. 778
[11]. Hadits Shahih riwayat Ahmad dan Ibnu Majah
[12]. Atsar berderajat shahih diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan an-Nasa’i
[13]. Mukhtashar Fatawa al-Mishriyyah hlm.81
[14]. HR. al-Bukhari no. 727

Artikrl: http://almanhaj.or.id/

Komentar:

Jumat, 09 Desember 2011

Mutiara Nasihat Buat Sang Pendidik Generasi Rabbani

MUTIARA NASIHAT, BUAT SANG PENDIDIK GENERASI RABBANI


Oleh
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid



Segala puji bagi Allah, tempat kita memohon pertolongan dan ampunan. Kita bershalawat dan salam atas Nabi dan kekasihNya; Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga serta para sahabatnya.

Wahai ukhti muslimah, dimanapun kalian berada. Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu. Demikian juga rahmat Allah dan barakahNya.

Ketahuilah, ukhti fillah.
Engkau adalah bagian dari laki-laki. Engkau adalah satu bagian dari keturunan manusia secara keseluruhan. Engkau adalah seorang ibu, isteri, anak, saudara, bibi, cucu dan sekaligus nenek buat mereka.

Rasul kita Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda,

إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِق الرِّجَالِ

Sesungguhnya, wanita itu belahan laki-laki. [HR Ahmad; Abu Dawud dan Tirmidzi. Lihat Shahih Al Jami’, nomor 2329].

Engkau bersandar kepada umat yang mulia dan agung, yaitu ummatul Islam; yang di dunia ini tiada bandingannya. Dia melahirkan para pemimpin, pahlawan, pembesar dan para penakluk negeri-negeri.

Maka sesungguhnya umatmu ini, adalah umat yang memperoleh hidayah dan agama yang lurus. Yakni umat yang telah dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sebagai umat terbaik, yang dilahirkan untuk manusia agar menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran. Juga, menuntun manusia kepada keadilan dan kebaikan, mengeluarkan manusia dari beribadah kepada makhluk ke dalam beribadah hanya kepada Rabbul ‘ibad (Allah) saja. Serta mengeluarkannya dari kesempitan dunia kepada kelapangan dunia lagi akhirat. Dan dari penganiayaan bermacam agama ke dalam Islam yang penuh keadilan.

Tidak syak lagi, wanita-wanita terdahulu dari umat ini menjadi salah satu faktor penyebab yang utama dalam memposisikan umat ke dalam kedudukan yang tinggi dan penting.

Ketahuilah wahai ukhti yang baik,
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menganugerahkan kedudukan yang penting dan agung untuk seorang wanita di dalam taklif dan penghormatan

Allah berfirman,

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ أُوْلاَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمُُ

Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. [At Taubah : 71].

Bagi engkau ukhti,
Allah telah membebankan hukum-hukum dan syariat-syariat. Dia memberimu kekhasan dan keistimewaan yang sesuai dengan diri dan fitrahmu. Allah telah menceritakan tentang diriNya,

أَلاَيَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui. [Al Mulk : 14]

Ukhti, engkau terpanggil untuk kembali ke jalan Allah. Berpegang teguh kepada dienNya dan mengikuti sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan benar. Yaitu dengan jalan bersandar kepada ummatul Islam. Serius membangun generasi yang lurus, yang membawa bendera iman dengan gigih.

Ukhti. Dimanapun musuh-musuh Islam itu hendak memalingkan engkau dari tugas mulia; kesungguhanmu dalam menjunjung agama dan membangun umat ini. Kita lihat, mereka menyajikan jebakan-jebakan dunia yang sangat menggoda dan perhiasan-perhiasan yang fana. Semisal : pameran-pameran perhiasan dan fashion-fashion yang memukau sekaligus menipu.

Ini semua adalah produk orang-orang kafir. Disana persaingan tiada hentinya, nafsu syahwat diluapkan, perut-perut tak pernah kenyang, perhiasan yang membinasakan dan kompetisi yang menjerumuskan (seolah-olah engkau tercipta hanya untuk yang hina-dina ini). Dan seluruhnya mengandung unsur propaganda kepada pemborosan, kedengkian dan gaya ikut-ikutan.

Kemudian kita melihat orang-orang dzalim sedang menyulutkan api permusuhan dan kebencian, antara engkau dan kaum laki-laki. Maka –menurut mereka- engkau adalah anak yang dilecehkan, isteri yang didzalimi, ibu yang disia-siakan dan wanita yang diluruhkan.

Adapun kaum laki-laki –menurut mereka- adalah orang dzalim, munafik, orang yang melampaui batas, thagut, pemerkosa hak-hak perempuan.

Ini merupakan bagian dari rekayasa. Dengan sengaja diopinikan, supaya engkau melakukan kedurhakaan kepada orang tua, angkuh terhadap kaum lelaki dan melawan suami.

Sebenarnya mereka tidak mempropagandakan keadilan dan kasih sayang. Tetapi sebaliknya, mereka menjerumuskan ke dalam kedurhakaan, pelecehan, kerusakan dan kedzaliman.

Kita mendapati mereka sebagai para penipu, yang tidak hanya sekedar menjebak dengan itu semua. Tetapi mereka juga merancukan pemahaman dan menyulap hakikat yang sebenarnya. Mereka menggiring wanita untuk melepaskan diri dari syariat. Mereka membikin image, bahwa ketakwaan dan kehormatan diri adalah belenggu kebebasan dan kemerdekaan. Hijab syar’i hanyalah membikin akal tertutup dan beku saja. Lalu shalat dan puasa, sama sekali tidak bermanfaat dan menyia-nyiakan umur. Adapun ketaatan kepada suami adalah penghinaan dan pelecehan.

Ukhti, sungguh mereka seperti serigala buas, yang menginginkan agar engkau selalu berbuat dosa, berbuat dzalim di setiap tempat; di kantor, di jalan dan di tempat-tempat hiburan menutup diri dari akhlak, agama dan kemuliaan.

Mereka mengharapkan agar engkau tidak mengikuti syariat, kecuali yang berdasarkan hawa nafsu mereka yang rusak dan shahwat mereka yang hina-dina. Dan dalam hal ini mereka -secara total- mengikuti para pendahulunya, yaitu orang-orang kafir barat dan musyrik. Yang para wanitanya merupakan individu yang di dhalimi, dihina, diremehkan dan direndahkan.

Bersamaan dengan itu, mereka mempropagandakannya sebagai emansipasi wanita. Emansipasi macam apakah ini? Sebenarnya, hal ini adalah emansipasi yang rendah dan hina sekali.

Ukhti. Tidakkah engkau memperhatikan wanita-wanita lain; mereka melucuti pakaian iffah dan rasa malu. Lalu berjalan berlenggak-lenggok di balik syahwat dan mengikuti hawa nafsu para penipu. Bagaimanakah kesudahannya?

Ukhti. Berbanggalah dengan agamamu yang telah memuliakanmu serta memuliakan bapakmu dan pendahulu-pendahlumu. Jadilah suri tauladan yang baik untuk anak-anakmu, saudara, keluarga dan tetanggamu. Ikhlaslah dalam menyandarkan diri kepada umat yang mulia ini. Dan ketahuilah, bahwa iffah -dalam pandangan orang-orang yang memiliki semangat untuk komitmen dengan ajaran agama- sungguh sebuah kemuliaan. Adapun mengikuti hawa nafsu –menurut orang shalih- merupakan kehinaan, walaupun oleh orang-orang diberi dengan label palsu seperti cinta, kebebasan dan emansipasi.

Ukhti. Yakinlah, bahwa kebahagiaan yang abadi, yaitu apabila engkau menjadi seorang anak yang taat dan memiliki keutamaan, menjadi isteri yang sempurna dan mulia, serta menjadi ibu yang baik dan bertakwa. Dan ini semua terkandung dalam tingginya nilai kebenaran, kebaikan dan cahaya keimanan.

Ketahuilah ukhti muslimah, bahwa shalat adalah tiang agama, sekaligus pembeda antara orang muslim dan kafir. Puasa adalah rukun yang kedua. Adapun shadaqah merupakan salah satu sarana menghapus kesalahan dan maksiat, serta menghapus segala dosa-dosa.

Ingatlah selalu wahai ukhti, bahwa wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yaitu yang menanggalkan jilbab malunya dan memakai pakaian masa kini yang ngetrend, lagi membuka aurat. Sebenarnya mereka tak akan masuk syurga. Tidak pula dapat mencium harumnya syurga.

Ketahuilah wahai ukhti, bahwa hijab syar’i memiliki beberapa syarat. Diantaranya : Menutupi seluruh tubuh, kecuali wajah dan tangan (menutup keduanya lebih utama dan lebih terjaga). Tidak dimaksudkan sebagai penghias diri atau kemegahan dan berbangga diri, serta tidak menarik perhatian. Tidak sempit, sehingga mencetak postur tubuh. Tidak tipis, sehingga tidak menampakkan apa yang ada dibaliknya.

Selain itu tidak memakai wangi-wangian. Tidak pula menyerupai pakaian wanita kafir dan musyrik, serta tidak menyerupai pakaian laki-laki.

Terakhir kuperuntukkan buat wanita pada umumnya di negeri kita kaum muslimin.

Sesungguhnya ingin kukatakan kepada mereka, “Hati-hatilah agar tidak terjerumus ke dalam lembah-lembah sebagaimana para wanita di negeri kafir telah terprosok ke dalamnya; dikarenakan disana tak ada agama yang mampu melindungi hak-hak mereka. Adapun wanita di negeri muslim, apa yang menjadi alasan mereka?! Karena Allah k telah menurunkan untuk mereka agama yang menjaga segala hak dan keadilan yang dibebankan kepadanya. Kita tak menginginkan wanita di negeri ini layaknya burung beo yang meniru segala yang diucapkan, memakai setiap produk yang dihasilkan, mengikuti semua gemerlap yang menjebak. Dan haus dengan beragam syahwat.

Kami menginginkan, agar para wanita itu memiliki kepribadian yang istimewa. Baik dalam masalah akidah, pemikiran, perilaku, pakaian, ataupun gaya hidup.

Adapun aqidah merupakan kaidah yang paling penting dalam agama kita yang lurus ini. Maka, waspadalah terhadap amalan yang menyelisihinya -seperti berdo’a kepada selain Allah, nabi-nabi, para wali, orang-orang shalih, bersumpah dengan nama selain Allah, menyembelih dan bernadzar untuk selain Allah, mendatangi dukun dan ahli nujum (paranormal), ruqyah yang syirik dan berbagai perbuatan kufur dan sesat lainnya.

KESIMPULAN.
Kami menginginkan agar wanita muslimah selalu menimbang seluruh kasus dengan memakai manhaj Allah yang agung. Memandang hidup ini dengan kacamata Al Quran yang mulia, dan selalu mengedapankan kehidupan akhirat. Menjadikan Islam sebagai petunjuk dan pedoman serta sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai teladan dan teman hidup.

Beginilah wanita yang kita inginkan. Yaitu mampu merealisasikan segala sesuatu dalam kehidupan ini untuk dirinya atau yang lainnya.

Ukhti, sebenarnya apa yang sedang engkau baca ini adalah peringatan dan bekal untuk sebuah perjalanan, yang bisa panjang juga pendek, yang penghujungnya ialah kematian, lalu kuburan.

Barangsiapa yang termasuk ahli syurga, maka akan diluaskan kuburnya selebar 70 hasta dan akan dipenuhi rumput hijau hingga hari kebangkitan. Barangsiapa termasuk ahli neraka, maka akan dipukul dengan palu besi dan disempitkan kuburannya hingga hancur tulang-belulangnya

Kemudian hari berbangkit … , lalu dikumpulan… , lalu ditampakkan amalan-amalan. Setelah itu perhitungan. Dan terakhir ialah tempat abadi, di syurga yang luasnya seluas langit dan bumi. Atau di neraka yang hitam dan menyala-nyala.

فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ

Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. [Ali Imran : 185].

Ukhti, ini adalah ungkapan harapan dan nasihat yang lurus. Waspadalah terhadap pengikut syetan dan bala tentara iblis yang menginginkan engkau tersesat.

Ketahuilah, sesungguhnya perananmu dalam pembentukan umat sangatlah agung. Maka, optimalkan peranan ini. Janganlah engkau menjadi perusak dan kebinasaan. Akan tetapi jadilah pencipta kemuliaan.

Kembalilah kepada dua wahyu yang agung, yaitu Kitabullah dan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hingga mampu mencapai kemenangan dan kebahagiaan di dunia dan akhir

(Risalah dari Syaikh Ali Hasan, diterjemahkan oleh Ummu Rabie)

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun VI/1423H/2002M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]

Artikel: http://almanhaj.or.id

Artikel terkait:

Pesan-Pesan Untuk Isteri

PESAN-PESAN UNTUK ISTERI


Oleh
Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq



Anas berkata, “Para Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika menyerahkan seorang wanita kepada suaminya, maka mereka memerintahkan isteri agar berkhidmat kepada suaminya dan memelihara haknya.”

Ummu Humaid berkata, “Para wanita Madinah, jika hendak menyerahkan seorang wanita kepada suaminya, pertama-tama mereka datang kepada ‘Aisyah dan memasukkannya di hadapannya, lalu dia meletakkan tangannya di atas kepalanya seraya mendo’akannya dan memerintahkannya agar bertakwa kepada Allah serta memenuhi hak suami”[1]

‘Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib berwasiat kepada puterinya, “Janganlah engkau cemburu, sebab itu adalah kunci perceraian, dan janganlah engkau suka mencela, karena hal itu menimbulkan kemurkaan. Bercelaklah, karena hal itu adalah perhiasan paling indah, dan farfum yang paling baik adalah air.”

Abud Darda' berkata kepada isterinya, “Jika engkau melihatku marah, maka redakanlah kemarahanku. Jika aku melihatmu marah kepadaku, maka aku meredakanmu. Jika tidak, kita tidak harmonis.”

Ambillah pemaafan dariku, maka engkau melanggengkan cintaku.
Janganlah engkau berbicara dengan keras sepertiku, ketika aku sedang marah
Janganlah menabuhku (untuk memancing kemarahan) seperti engkau menabuh rebana, sekalipun
Sebab, engkau tidak tahu bagaimana orang yang ditinggal pergi

Janganlah banyak mengeluh sehingga melenyapkan dayaku
Lalu hatiku enggan terhadapmu; sebab hati itu berbolak-balik

Sesungguhnya aku melihat cinta dan kebencian dalam hati
Jika keduanya berhimpun, maka cinta pasti akan pergi

‘Amr bin Hajar, Raja Kindah, meminang Ummu Ayyas binti ‘Auf. Ketika dia akan dibawa kepada suaminya, ibunya, Umamah binti al-Haris menemui puterinya lalu berpesan kepadanya dengan suatu pesan yang menjelaskan dasar-dasar kehidupan yang bahagia dan kewajibannya kepada suaminya yang patut menjadi undang-undang bagi semua wanita. Ia berpesan:

“Wahai puteriku, engkau berpisah dengan suasana yang darinya engkau keluar, dan engkau beralih pada kehidupan yang di dalamnya engkau naik untuk orang yang lalai dan membantu orang yang berakal. Seandainya wanita tidak membutuhkan suami karena kedua orang tuanya masih cukup dan keduanya sangat membutuhkanya, niscaya akulah orang yang paling tidak membutuhkannya. Tetapi kaum wanita diciptakan untuk laki-laki, dan karena mereka pula laki-laki diciptakan.

Wahai puteriku, sesungguhnya engkau berpisah dengan suasana yang darinya engkau keluar dan engkau berganti kehidupan, di dalamnya engkau naik kepada keluarga yang belum engkau kenal dan teman yang engkau belum terbiasa dengannya. Ia dengan kekuasaannya menjadi pengawas dan raja atasmu, maka jadilah engkau sebagai abdi, niscaya ia menjadi abdimu pula. Peliharalah untuknya 10 perkara, niscaya ini akan menjadi kekayaan bagimu.

Pertama dan kedua, tunduk kepadanya dengan qana’ah (merasa cukup), serta mendengar dan patuh kepadanya.

Ketiga dan keempat, memperhatikan mata dan hidungnya. Jangan sampai matanya melihat suatu keburukan darimu, dan jangan sampai mencium darimu kecuali aroma yang paling harum.

Kelima dan keenam, memperhatikan tidur dan makannya. Karena terlambat makan akan bergejolak dan menggagalkan tidur itu membuat orang marah.

Ketujuh dan kedelapan, menjaga hartanya dan memelihara keluarga dan kerabatnya. Inti perkara berkenaan dengan harta ialah menghargainya dengan baik, sedangkan berkenaan dengan keluarga ialah mengaturnya dengan baik.

Kesembilan dan kesepuluh, jangan menentang perintahnya dan jangan menyebarkan rahasianya. Karena jika engkau menyelisihi perintahnya, maka hatinya menjadi kesal dan jika engkau menyebarkan rahasianya, maka engkau tidak merasa aman terhadap pengkhianatannya. Kemudian janganlah engkau bergembira di hadapannya ketika dia bersedih, dan jangan pula bersedih di hadapannya ketika dia bergembira”[2]

Seseorang menikahkan puterinya dengan keponakannya. Ketika ia hendak membawanya, maka dia berkata kepada ibunya, “Perintahkan kepada puterimu agar tidak singgah di kediaman (suaminya) melainkan dalam keadaan telah mandi. Sebab, air itu dapat mencemerlangkan bagian atas dan membersihkan bagian bawah. Dan janganlah ia terlalu sering mencumbuinya. Sebab jika badan lelah, maka hati menjadi lelah. Jangan pula menghalangi syahwatnya, sebab keharmonisan itu terletak dalam kesesuaian.

Ketika al-Farafishah bin al-Ahash membawa puterinya, Nailah, kepada Amirul Mukminin ‘Utsman bin ‘Affan Radhitallahu ‘anhu, dan beliau telah menikahinya, maka ayahnya menasihatinya dengan ucapannya, “Wahai puteriku, engkau didahulukan atas para wanita dari kaum wanita Quraisy yang lebih mampu untuk berdandan darimu, maka peliharalah dariku dua hal ini : bercelaklah dan mandilah, sehingga aromamu adalah aroma bejana yang terguyur hujan.”

Abul Aswad berkata kepada puterinya, “Jangalah engkau cemburu, sebab kecemburuan itu adalah kunci perceraian. Berhiaslah, dan sebaik-baik perhiasan ialah celak. Pakailah wewangian, dan sebaik-baik wewangian ialah menyempurnakan wudhu.’”

Ummu Ma’ashirah menasihati puterinya dengan nasihat berikut ini yang telah diramunya dengan senyum dan air matanya: “Wahai puteriku, engkau akan memulai kehidupan yang baru… Suatu kehidupan yang tiada tempat di dalamnya untuk ibumu, ayahmu, atau untuk seorang pun dari saudaramu. Engkau akan menjadi teman bagi seorang pria yang tidak ingin ada seorangpun yang menyekutuinya berkenaan denganmu hingga walaupun ia berasal dari daging dan darahmu. Jadilah engkau sebagai isteri, wahai puteriku, dan jadilah engkau sebagai ibu baginya. Jadikanlah ia merasa bahwa engkau adalah segalanya dalam kehidupannya dan segalanya dalam dunianya. Ingatlah selalu bahwa suami itu anak-anak yang besar, jarang sekali kata-kata manis yang membahagiakannya. Jangan engkau menjadikannya merasa bahwa dengan dia menikahimu, ia telah menghalangimu dari keluargamu.

Perasaan ini sendiri juga dirasakan olehnya. Sebab, dia juga telah meninggalkan rumah kedua orang tuanya dan meninggalkan keluarganya karenamu. Tetapi perbedaan antara dirimu dengannya ialah perbedaan antara wanita dan laki-laki. Wanita selalu rindu kepada keluarganya, kepada rumahnya di mana dia dilahirkan, tumbuh menjadi besar dan belajar. Tetapi dia harus membiasakan dirinya dalam kehidupan yang baru ini. Ia harus mencari hakikat hidupnya bersama pria yang telah menjadi suami dan ayah bagi anak-anaknya. Inilah duniamu yang baru, wahai puteriku. Inilah masa kini dan masa depanmu. Inilah mahligaimu, di mana kalian berdua bersama-sama menciptakannya.

Adapun kedua orang tuamu adalah masa lalu. Aku tidak memintamu melupakan ayah dan ibumu serta saudara-saudaramu, karena mereka tidak akan melupakanmu selama-lamanya. Wahai sayangku, bagaimana mungkin ibu akan lupa belahan hatinya? Tetapi aku meminta kepadamu agar engkau mencintai suamimu, mendampingi suamimu, dan engkau bahagia dengan kehidupanmu bersamanya.”

Diriwayatkan bahwa Ibnu Abi ‘Udzr ad-Du'ali -pada hari-hari pemerintahan ‘Umar Radhiyallahu ‘anhu- menceraikan wanita-wanita yang dinikahinya. Sehingga muncullah kepadanya beberapa peristiwa yang tidak disukainya berkenaan dengan para wanita tersebut dari hal itu. Ketika dia mengetahui hal itu, maka dia memegang tangan ‘Abdullah bin al-Arqam sehingga membawanya ke rumahnya. Kemudian dia berkata kepada isterinya: “Aku memintamu bersumpah demi Allah, apakah engkau benci kepadaku?” Ia menjawab, “Jangan memintaku bersumpah demi Allah.” Dia mengatakan, “Aku memintamu bersumpah demi Allah.” Ia menjawab, “Ya.”

Kemudian dia berkata kepada Ibnul Arqam, “Apakah engkau dengar?” Kemudian keduanya bertolak hingga sampai kepada ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu lalu mengatakan, “Kalian mengatakan bahwa aku menzhalimi kaum wanita dan menceraikan mereka. Bertanyalah kepada al-Arqam.” Lalu ‘Umar bertanya kepadanya dan mengabarkannya. Lalu beliau mengirim utusan kepada isteri Ibnu Abi ‘Udzrah (untuk datang kepada ‘Umar). Ia pun datang bersama bibinya, lalu ‘Umar bertanya, “Engkaukah yang bercerita kepada suamimu bahwa engkau marah kepadanya?” Ia menjawab, “Aku adalah orang yang mula-mula bertaubat dan menelaah kembali perintah Allah kepadaku. Ia memintaku bersumpah dan aku takut berdosa bila berdusta, apakah aku boleh berdusta, wahai Amirul Mukminin?” Dia menjawab, “Ya, berdustalah. Jika salah seorang dari kalian tidak menyukai salah seorang dari kami, janganlah menceritakan hal itu kepadanya. Sebab, jarang sekali rumah yang dibangun di atas dasar cinta, tetapi manusia hidup dengan Islam dan mencari pahala”[3]

Kepada setiap muslimah yang memenuhi hak-hak suaminya dan takut terhadap murka Rabb-nya karena dia mengetahui hak suaminya atasnya! Inilah contoh sebagian pria yang mensifati isterinya yang tidak mengetahui hak suaminya dan tidak pula memelihara kebaikannya. Ia tidak mempercantik diri dan tidak berdandan untuknya, serta bermulut kasar. Ia mensifatinya dengan sifat yang membuat hati bergetar dan telinga terngiang-ngiang. Camkanlah sehingga engkau tidak jatuh ke tempat yang menggelincirkan ini.

[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]
__________
Foote Note
[1]. HR. Ibnu Abi Syaibah (IV/305-306).
[2]. Ahkaamun Nisaa’, Ibnul Jauzi (hal. 74-78).
[3]. Syarhus Sunnah (XIII/120).

Artikel: http://almanhaj.or.id

Artikel terkait:

Contoh Untuk Diteladani : Syuraih Al-Qadhi, Badr Al-Maghazili, Riyah Al-Qaisi Dan Isteri-Isterinya

KISAH SYURAIH AL-QADHI DAN ISTRINYA


Oleh
Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq



Diriwayatkan bahwa Syuraih al-Qadhi bertemu dengan asy-Sya’bi pada suatu hari, lalu asy-Sya’bi bertanya kepadanya tentang keadaannya di rumahnya. Ia menjawab: “Selama 20 tahun aku tidak melihat sesuatu yang membuatku marah terhadap isteriku.” Asy-Sya’bi bertanya, “Bagaimana itu terjadi?” Syuraih menjawab, “Sejak malam pertama aku bersua dengan isteriku, aku melihat padanya kecantikan yang menggoda dan kecantikan yang langka. Aku berkata dalam hatiku: “Aku akan bersuci dan shalat dua rakaat sebagai tanda syukur kepada Allah. Ketika aku salam dan mendapati isteriku menunaikan shalat dengan shalatku dan salam dengan salamku, maka ketika rumahku telah sepi dari para Sahabat dan rekan-rekan, aku berdiri menuju kepadanya. Aku ulurkan tanganku kepadanya, maka dia berkata, ‘Perlahan, wahai Abu Umayyah, seperti keadaanmu semula.’ Kemudian ia berkata, ‘Segala puji bagi Allah. Aku memuji-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya. Aku sampaikan shalawat dan salam atas Muhammad dan keluarganya. Sesungguhnya aku adalah wanita asing yang tidak mengetahui akhlakmu, maka jelaskanlah kepadaku apa yang engkau sukai sehingga aku akan melakukannya dan apa yang tidak engkau sukai sehingga aku meninggalkannya.’ Ia melanjutkan, ‘Sesungguhnya pada kaummu terdapat wanita yang dapat engkau nikahi, dan pada kaumku terdapat pria yang sekufu denganku. Tetapi jika Allah menentukan suatu perkara, maka perkara itu terjadi. Engkau telah berkuasa, maka lakukanlah apa yang diperintahkan Allah kepadamu, yaitu menahan dengan yang ma’ruf atau mencerai dengan cara yang baik. Aku ucapkan sampai di sini saja, dan aku memohon ampun kepada Allah untukku dan untukmu…!’

Syuraih berkata, “-Demi Allah wahai asy-Sya’bi-, ia membuatku membutuhkan kepada khutbah di tempat tersebut. Aku katakan, ‘Segala puji bagi Allah. Aku memuji-Nya dan memohon pertolongan kepada-Nya. Aku sampaikan shalawat dan salam atas Nabi dan keluarganya. Sesungguhnya engkau mengatakan suatu pembicaraan yang bila engkau teguh di atasnya, maka itu menjadi keberuntunganmu, dan jika engkau meninggalkannya, maka itu menjadi hujjah (keburukan) atasmu. Aku menyukai demikian dan demikian, dan tidak menyukai demikian dan demikian. Apa yang engkau lihat baik, maka sebarkanlah, dan apa yang engkau lihat buruk, maka tutupilah!’

Ia mengatakan, ‘Bagaimana kesukaanmu dalam mengunjungi keluargaku?’ Aku menjawab, ‘Aku tidak ingin mertuaku membuatku penat.’ Ia bertanya, ‘Siapa yang engkau sukai dari para tetanggamu untuk masuk ke rumahmu sehingga aku akan mengizinkannya, dan siapa yang tidak engkau sukai sehingga aku tidak mengizinkannya masuk?’ Aku mengatakan, ‘Bani fulan adalah kaum yang shalih, dan Bani fulan adalah kaum yang buruk.’”

Syuraih berkata, “Kemudian aku bermalam bersamanya pada malam yang sangat nikmat (baik). Aku hidup bersamanya selama setahun dan aku tidak melihat melainkan sesuatu yang aku sukai. Ketika di awal tahun aku datang dari majelis Qadha’ (peradilan), tiba-tiba ada seorang wanita di dalam rumah. Aku bertanya, ‘Siapa dia?’ Mereka menjawab, ‘Mertuamu (yakni, ibu dari isterimu).’ Ia menoleh kepadaku dan bertanya kepadaku, ‘Bagaimana pendapatmu tentang isterimu?’ Aku menjawab, ‘Sebaik-baik isteri.’ Ia mengatakan, ‘Wahai Abu Umayyah, wanita tidak menjadi lebih buruk keadaannya darinya dalam dua keadaan: jika melahirkan anak, atau dimuliakan di sisi suaminya. Demi Allah, laki-laki tidak menemui di rumahnya yang lebih buruk daripada wanita yang manja. Oleh karena itu, hukumlah dengan hukuman yang engkau suka, dan didiklah dengan didikan yang engkau suka.’ Lalu aku tinggal bersamanya selama 20 tahun, dan aku tidak pernah menghukumnya mengenai sesuatu pun, kecuali sekali, dan aku merasa telah menzhaliminya.” [1]

KISAH BADR AL-MAGHAZILI DAN ISTRINYA
Dari Muhammad bin al-Husain, ia mengatakan bahwa Abu Muhammad al-Hariri berkata: "Aku berada di sisi Badr al-Maghazili, dan isterinya menjual intan seharga 30 dinar, maka dia berkata kepada isterinya, ‘Kita pisahkan dinar-dinar ini untuk saudara-saudara kita, dan kita makan rizki yang didapat sehari-hari.’ Isterinya memenuhi permintaan suaminya seraya mengatakan, ‘Engkau berzuhud sedangkan kami menginginkan? Ini tidak akan terjadi."[2]

KISAH RIYAH AL-QAISI DAN ISTRINYA
Riyah al-Qaisi menikahi seorang wanita, lalu dia membangun rumah tangga dengannya. Ketika pagi hari, wanita ini beranjak menuju adonannya, maka Riyah mengatakan, “Seandainya engkau mencari seorang wanita yang dapat mengerjakan pekerjaanmu ini.” Ia menjawab, “Aku hanyalah menikah dengan Riyah al-Qaisi dan aku tidak membayangkan menikah dengan orang yang sombong lagi ingkar. Pada malam harinya Riyah tidur untuk menguji isterinya, ternyata ia bangun pada seperempat malam, kemudian memanggilnya seraya mengatakan, “Bangun, wahai Riyah.” Dia menjawab, “Aku akan bangun.” Tapi ia tidak bangun. Lalu ia bangun pada seperempat malam yang terakhir, kemudian memanggilnya seraya mengatakan, “Bangun, wahai Riyah.” Dia menjawab, “Aku akan bangun.” Maka ia mengatakan, “Malam telah berlalu dan orang-orang yang berbuat kebajikan meraih keuntungan, sedangkan engkau tidur. Duhai siapa yang tega menipuku hingga aku menikah denganmu, wahai Riyah?” Lalu ia bangun pada seperempat waktu yang tersisa.” [3]

KISAH HUBAIB DAN ISTRINYA
Al-Husain bin ‘Abdirrahman berkata: “Sebagian Sahabat kami bercerita kepadaku, ia mengatakan: ‘Isteri Hubaib, yakni Ummu Muhammad mengatakan bahwa ia terjaga pada suatu malam sedangkan suaminya tidur, lalu ia membangunkannya pada waktu sahur seraya mengatakan, ‘Bangunlah wahai pria, sebab malam telah berlalu dan siang pun tiba, sedangkan di hadapanmu ada jalan yang panjang dan perbekalan yang sedikit. Para kafilah orang-orang shalih di depan kita, sedangkan kita di belakang.’” [4]

[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]
__________
Foote Note
[1]. Ahkaamun Nisaa’, Ibnul Jauzi (hal. 134-135) dan Ahkaamul Qur-aan, Ibnul ‘Arabi (I/417).
[2]. Ahkaamun Nisaa’ (hal. 147I.
[3]. Shifatush Shafwah (IV/43-44)
[4]. Shifatush Shafwah (IV/23).

Artikel: http://almanhaj.or.id

Artikel terkait:

Contoh Untuk Diteladani : Al-Ghumaisha' Binti Milhan Ummu Sulaim Radhiyallahu ‘Anha

AL-GHUMAISHA’ BINTI MILHAN UMMU SULAIM RADHIYALLAHU ‘ANHA


Oleh
Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq



Kita berbicara tentang kaum wanita yang patut diteladani, dan kita tidak bisa melupakan seorang wanita yang mencapai derajat kemauan tertinggi dan mendapatkan kabar gembira (bahwa dia akan masuk) Surga, sedangkan dia berjalan di permukaan bumi. Dari wanita inilah kita belajar kemuliaan, kesabaran, dan memberi sumbangsih di jalan agama ini.

Ia adalah al-Ghumaisha' binti Milhan Ummu Sulaim Radhiyallahu ‘anha, yang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentangnya:

“Aku memasuki Surga lalu aku mendangar suara, maka aku bertanya, ‘Siapakah ini?’ Mereka berkata, ‘Ini adalah al-Ghumaisha’ binti Milhan, Ummu Anas bin Malik.’” [1]

Bagaimana kisah Shahabiyah yang mulia ini?

Pertama : Mari Kita Dengar Kisah Pernikahannya.
An-Nasa-i meriwayatkan dari hadits Anas Radhiyallahu ‘anhu, ia mengatakan: “Abu Thalhah (datang) melamar, lalu Ummu Sulaim berkata, ‘Demi Allah, orang semisalmu, wahai Abu Thalhah, tidak akan ditolak. Tetapi engkau adalah pria kafir sedangkan aku wanita muslimah, dan tidak halal bagiku menikahimu. Jika engkau masuk Islam, maka itulah maharku dan aku tidak meminta kepadamu selainnya. Kemudian dia masuk Islam, lalu hal itu menjadi maharnya.’ Tsabit berkata, ‘Aku tidak mendengar seorang wanita pun yang lebih mulia maharnya dibanding Ummu Sulaim, (maharnya) yaitu Islam.’” [2]

Kedua : Kesabarannya.
Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa seorang anak dari Abu Thalhah sakit. Ketika Abu Thalhah keluar, anak itu meninggal. Ketika Abu Thalhah kembali, dia bertanya, “Bagaimana anakku?” Ummu Sulaim menjawab, “Ia dalam kondisi sangat tenang,” seraya menghidangkan makan malam kepadannya, dan dia pun makan. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Ummu Sulaim berkata, “Jangan beritahukan kepada Abu Thalhah tentang kematian anaknya.” Kemudian ia melakukan tugasnya sebagai isteri kepada suaminya, lalu suaminya berhubungan intim dengannya. Ketika akhir malam, ia berkata kepada suaminya, “Wahai Abu Thalhah, bagaimana pendapatmu bila keluarga si fulan meminjam suatu pinjaman, lalu memanfaatkannya, kemudian ketika pinjaman itu diminta, mereka tidak suka?” Ia menjawab, “Mereka tidak adil.” Ummu Sulaim berkata, “Sesungguhnya anakmu, fulan, adalah pinjaman dari Allah dan Dia telah mengambilnya.” Abu Thalhah beristirja’ (mengucapkan: Innaa lillaahi wa innaaa ilaih raaji’uun) dan memuji Allah seraya mengatakan, “Demi Allah, aku tidak membiarkanmu mengalahkanku dalam kesabaran.” Pada pagi harinya, dia datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala beliau melihatnya, beliau bersabda, “Semoga Allah memberkahi kalian berdua di malam hari kalian.” Keberkahan itu, sejak malam itu, mencakup ‘Abdullah bin Abi Thalhah, dan tidak ada pada kaum Anshar seorang pemuda yang lebih baik darinya. Dari ‘Abdullah tersebut lahirlah banyak anak, dan ‘Abdullah tidak meninggal sehingga dia dikaruniai sepuluh anak yang semuanya hafal al-Qur-an, dan dia wajat di jalan Allah. [3]

Ketiga : Jihadnya Di Jalan Allah.
Muslim meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘anhu bahwa pada perang Hunain, Ummu Sulaim membawa pisau kecil. Senjata itu bersamanya. Ketika Abu Thalhah melihatnya, maka dia mengatakan, “Wahai Rasulullah! Ini adalah Ummu Sulaim, ia membawa pisau kecil.” Mengetahui hal itu, beliau bertanya, “Untuk apa pisau kecil ini?” Ia menjawab, “Aku membawanya; jika seorang dari kaum musyrik mendekat kepadaku, maka aku robek perutnya dengannya.” Mendengar hal itu beliau tertawa. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, akan kubunuh orang-orang yang masuk Islam setelah kita dari kalangan thulaqa' [4] yang melarikan diri darimu!” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Wahai Ummu Sulaim, Allah telah mencukupi dan berbuat baik.” [5]

Keempat : Kemuliaannya Di Rumahnya.
Kita masih membicarakan Shahabiyah mulia ini, dan kita akan mendengarkan tentang kemuliaannya di rumahnya dan pengetahuannya bahwa Allah Azza wa Jalla akan memberi ganti kepada orang-orang yang berinfak. [6]

Dalam Shahiih al-Bukhari dari hadits Anas Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan bahwa Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim, “Aku telah mendengar suara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan lemah yang aku ketahui beliau sedang lapar; apakah engkau mempunyai sesuatu?” Ia menjawab, “Ya.” Lalu ia mengeluarkan sejumlah roti yang terbuat dari gandum, kemudian mengeluarkan kerudungnya lalu membungkus roti tersebut dengan sebagiannya. Kemudian ia melilitkannya di bawah tanganku, lalu mengutusku kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun pergi dan menjumpai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid bersama sejumlah orang. Ketika aku berada di hadapan mereka, beliau bertanya kepadaku, “Apakah Abu Thalhah mengutusmu?” Aku menjawab, “Ya.” Beliau bertanya, “Dengan membawa makanan?” Aku menjawab, “Ya.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada orang-orang yang bersamanya, “Berdirilah!” Beliau beranjak dan aku pun beranjak dari hadapan mereka hingga aku sampai kepada Abu Thalhah, lalu aku mengabarkan kepadanya. Abu Thalhah berkata, “Wahai Ummu Sulaim, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah datang bersama sejumlah orang, sedangkan kita tidak mempunyai sesuatu untuk menjamu mereka.” Ia menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Lalu Abu Thalhah pergi hingga bertemu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. datang dan Abu Thalhah menyertainya, lalu beliau berkata, “Kemarilah wahai Ummu Sulaim, apa yang engkau miliki?” Maka ia membawa roti tersebut. Lantas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. memerintahkan untuk membukanya, dan Ummu Sulaim membuat kuah untuk menguahinya. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. mengatakan pada makanan itu apa yang hendak dikatakannya, kemudian beliau bersabda, “Izinkanlah untuk sepuluh orang orang!” Maka makanan itu mengizinkan mereka, lalu mereka makan hingga kenyang, lalu mereka keluar. Kemudian beliau bersabda, “Izinkanlah untuk sepuluh orang!” Maka ia mengizinkan mereka, lalu mereka makan hingga kenyang. Lalu beliau bersabda, “Izinkahlah untuk sepuluh orang!” Maka ia menginzinkan mereka, lalu mereka makan hingga kenyang, kemudian mereka keluar. Selanjutnya beliau mengatakan, “Izinkan untuk sepuluh orang!” Kemudian mereka semua makan hingga kenyang. Mereka semua berjumlah 70 atau 80 orang. [7]


[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]
__________
Foote Note
[1]. HR. Muslim (no. 2456) kitab Fadhaa-ilush Shahaabah, Ahmad (no. 13102).
[2]. HR. An-Nasa-i (no. 3341) kitab an-Nikaah, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiih an-Nasa-i.
[3]. Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5470) kitab al-‘Aqiiqah, Muslim (no. 2144), kitab Fadhaa-ilush Shahaabah, Ahmad (no. 11617).
[4]. Ath-thulaqa’ adalah orang-orang yang masuk Islam dari penduduk Makkah pada hari penaklukan Makkah. Mereka dinamakan demikian karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memberi kebebasan kepada mereka, dan keislaman mereka sangatlah lemah. Oleh karena itu, Ummu Sulaim berkeyakinan bahwa mereka itu munafik yang berhak dibunuh karena mereka melarikan diri.
[5]. HR. Muslim (no. 1809) kitab al-Jihaad was Siyar, Abu Dawud (no. 3718) kitab al-Jihaad, Ahmad (no. 11698).
[6]. Fiqhut Ta’aamul Bainaz Zaujaini, al-'Adawi (hal. 100).
[7]. HR. Al-Bukhari (no. 3578) kitab al-Manaaqib, Muslim (no. 2040) kitab al-Asyribah, at-Tirmidzi (no. 3630) kitab al-Manaaqib, Ahmad (no. 13135), Malik (no. 1725) kitab al-Jaami’, ad-Darimi (no. 43), kitab al-Muqaddimah.

Artikel: http://almanhaj.or.id

Artikel terkait:

Contoh Untuk Diteladani : Ummu 'Uqail Seorang Wanita Yang Mengajarkan Kaum Pria Untuk Bersabar

UMMU 'UQAIL SEORANG WANITA YANG MENGAJARKAN KAUM PRIA UNTUK BERSABAR


Oleh
Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq



Inilah seorang wanita yang mengajarkan kepada kaum pria untuk bersabar, terutama terhadap kaum wanita, dan mengajarkan kepada mereka supaya ridha dengan ketentuan Allah. Kita memohon kepada Allah, semoga para wanita kita belajar bersabar ketika mengalami musibah yang menyedihkan, agar melahirkan untuk kita tokoh-tokoh seperti Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Malik, Ahmad dan asy-Syafi’i.

Abul Faraj Ibnu al-Jauzi mengatakan bahwa al-Ashma’i berkata, “Aku dan kawanku keluar menuju dusun, lalu kami tersesat jalan. Tiba-tiba kami menjumpai gubuk di kanan jalan, lalu kami menuju ke sana dan mengucapkan salam. Ternyata seorang wanita menjawab salam kami seraya bertanya, ‘Siapa kalian?’ Kami menjawab, ‘Kaum yang tersesat jalan. Kami datang kepada kalian untuk mengunjungi kalian.’ Ia mengatakan, ‘Wahai kaum, palingkan wajah kalian dariku hingga aku menyelesaikan apa yang menjadi hak kalian.’ Kami pun melakukannya, lalu ia melemparkan kepada kami alas tidur seraya mengatakan, ‘Duduklah di situ hingga puteraku datang.’ Kemudian dia melihat-lihat kedatangan puteranya hingga dia bisa melihatnya seraya mengatakan, ‘Aku memohon kepada Allah keberkahan orang yang datang. Unta itu adalah unta puteraku, sedangkan yang menungganginya bukan puteraku.’ Ketika penunggang unta itu telah berdiri di hadapannya, ia mengatakan, ‘Wahai Ummu ‘Uqail, semoga Allah membesarkan pahalamu karena ‘Uqail.’ Dia bertanya, ‘Apakah puteraku wafat?’ Ia menjawab, ‘Ya.’ Dia bertanya, ‘Apa penyebab kematiannya?’ Ia menjawab, ‘Unta berdesak-desakan padanya lalu ia terlempar ke sumur.’ Dia mengatakan, ‘Turunlah, lalu penuhi hak bertamu kaum ini.’ Dia menyerahkan seekor domba kepadanya, lalu ia menyembelih dan mengolahnya serta menghidangkan makanan kepada kami. Kemudian kami makan dan kami kagum dengan kesabarannya. Ketika kami selesai, dia keluar kepada kami dalam keaadan tertutup hijab seraya mengatakan, ‘Wahai kaum, apakah di antara kalian ada yang dapat membaca al-Qur-an dengan baik?’ Aku menjawab, ‘Ya.’ Ia mengatakan, ‘Bacakan kepadaku dari Kitabullah ayat-ayat yang aku menjadi terhibur dengannya.’ Aku mengatakan, ‘Allah Azza wa Jalla berfirman:

".. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: ‘Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun.’ Mereka itulah yang mendapatkan keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Rabb-nya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” [Al-Baqarah: 155-157]

Ia bertanya, ‘Apakah ayat-ayat ini dalam Kitabullah demikian?’ Aku menjawab, ‘Ayat-ayat ini dalam Kitabullah demikian.’ Dia mengatakan, ‘Assalaamu ‘alaikum. Kemudian dia meluruskan kedua telapak kakinya dan shalat dua rakaat, kemudian mengucapkan, ‘Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Di sisi Allah mendapatkan ‘Uqail.’ Ia mengatakan demikian tiga kali. Ya Allah, aku melakukan apa yang Engkau perintahkan kepadaku, maka berikan kepadaku apa yang Engkau janjikan kepadaku.’” [1]

UMMU UMARAH SEORANG SHAHABIYAH MUJAHIDAH
Inilah Ummu ‘Umarah, seorang mujahidah yang membela Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan hidupnya. Membelanya karena agama, membelanya dan cemas terhadapnya adalah lebih penting baginya daripada dirinya sendiri. Di manakah kaum wanita sekarang jika di bandingkan dengan wanita-wanita yang membeli akhirat dengan dunia? Kemauan wanita pada zaman sekarang ini adalah membeli segala keinginan dan menikmati kehidupan dunia berikut berbagai kelezatannya. Sementara dia tidak menghiraukan perkara agama, bahkan di dalam rumahnya, bersama anak-anaknya. Ya Allah, selamatkanlah… selamatkanlah.

Inilah Ummu ‘Umarah Nasibah binti Ka’ab bin ‘Auf, seorang Shahabiyah mujahidah. Ia keluar di tengah pasukan kaum muslimin dalam perang Uhud dan mendapatkan ujian yang baik. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda tentangnya: “Sungguh kedudukan Nasibah binti Ka’ab pada hari ini lebih baik dibanding kedudukan fulan dan fulan.” [2]

Ia sebagai bintang perang umat Islam. Kemudian ia memalingkan wajahnya dari mereka, ternyata pedang-padang kaum musyrikin menimpa mereka, memenggal leher-leher mereka dan menikam punggung-punggung mereka. Maka mereka bercerai berai dan mundur ke belakang. Dia pun pergi ke hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia mencabut panah dan memukul dengan pedang. Sedangkan di sekitarnya ada para tokoh seperti ‘Ali, Abu Bakar, ‘Umar, Sa’ad, Thalhah, az-Zubair, al-'Abbas, kedua puteranya dan suaminya. Ia tidak ingin bahaya mendekati Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga ia menjadi bentengnya. Sampai-sampai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tidaklah aku melihat ke kanan dan ke kiri melainkan aku melihatnya berperang untuk membelaku.” [3]

Dari 'Umarah bin Ghazyah, ia mengatakan: “Ummu 'Umarah menuturkan, ‘Aku melihat orang-orang pergi dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak tersisa kecuali sekelompok orang yang kurang dari sepuluh orang. Aku, anakku dan suamiku berada di depan Rasulullah untuk melindungi beliau. Sementara orang-orang melewati beliau untuk melarikan diri, dan beliau melihatku tidak memakai perisai. Ketika beliau melihat orang yang melarikan diri sambil membawa perisai, maka beliau mengatakan, ‘Lemparkan perisaimu untuk dipakai orang yang berperang.’ Ia melemparkannya, lalu aku mengambilnya. Perisai tersebut aku pakai untuk melindungi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Luka yang aku dapatkan hanyalah dari orang-orang berkuda. Seandainya mereka berjalan (tanpa tunggangan) seperti kami, niscaya kami dapat melukai mereka. Insya Allah.

Ketika seseorang berkuda datang lalu menebasku, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berteriak, ‘Wahai putera Ummu 'Umarah! Ibumu! Ibumu!’ Lalu puteraku membantuku menghadapi pria tersebut sehingga aku berhasil membunuhnya.’” [4] Pada hari itu Ummu 'Umarah Radhiyallahu 'anha terluka sebanyak 13 luka.

UMMUD DAHDAH : "JUAL BELIMU TELAH MENDAPAT KEUNTUNGAN"
Di antara wanita yang mengajarkan kepada kita dan mengajarkan wanita-wanita kita agar yakin kepada Allah dan berinfak di jalan-Nya adalah Ummud Dahdah. Mari kita dengar kisahnya bersama suaminya dan ketaatannya kepadanya.

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari 'Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan bahwa ketika turun ayat ini:

"Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah)…” [Al-Baqarah: 245]

Abud Dahdah al-Anshari bertanya, “Wahai Rasulullah, benarkah Allah menginginkan pinjaman dari kami?” Beliau menjawab, “Ya.” Ia mengatakan, “Perlihatkan tanganmu kepadaku, wahai Rasulullah.” Ketika beliau mengulurkan tangannya kepadanya, ia mengatakan, “Sesungguhnya aku telah meminjamkan kebun kepada Rabb-ku.” Ia mempunyai kebun yang di dalamnya terdapat 600 pohon kurma, dan Ummud Dahdah beserta keluarganya berada di dalamnya. Abud Dahdah datang dan memanggilnya, “Wahai Ummud Dahdah!” Ia menjawab, “Aku penuhi panggilanmu.” Ia mengatakan, “Keluarlah, sebab aku telah meminjamkannya kepada Rabb-ku Azza wa Jalla.” Dalam satu riwayat bahwa Ummud Dahdah berkata kepadanya, “Jual belimu telah mendapat keuntungan, wahai Abud Dahdah.” Lalu ia mengangkat darinya perabot dan anak-anaknya, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Alangkah banyaknya pohon kurma yang lebat di Surga milik Abud Dahdah.” [5]

[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]
__________
Foote Note
[1]. 'Audatul Hijaab (II/549).
[2]. Ath-Thabaqaat (VIII/302); Siyar A’laamin Nubalaa' (II/978).
[3]. Ath-Thabaqaat (VIII/303).
[4]. Ath-Thabaqaat (VIII/302).
[5]. Penulis Majmaa’uz Zawaa-id (VI/320) mengatakan: “Diriwayatkan oleh al-Bazzar dan para perawinya tsiqat.”

Artikel: http://almanhaj.or.id

Artikel terkait:

Contoh Untuk Diteladani : Ummu Ibrahim Al-Bashariyyah, Seorang Wanita Ahli Ibadah

IBRAHIM AL-BASHARIYYAH, SEORANG WANITA AHLI IBADAH


Oleh
Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq


Ummu Ibrahim al-Bashariyyah, seorang wanita ahli ibadah. Dikisahkan bahwa di Bashrah terdapat para wanita ahli ibadah, di antaranya adalah Ummu Ibrahim al-Hasyimiyah. Ketika musuh menyusup ke kantong-kantong perbatasan wilayah Islam, maka orang-orang tergerak untuk berjihad di jalan Allah. Kemudian ‘Abdul Wahid bin Zaid al-Bashri berdiri di tengah orang-orang sambil berkhutbah untuk menganjurkan mereka berjihad. Ummu Ibrahim ini menghadiri majelisnya. ‘Abdul Wahid meneruskan pembicaraannya, kemudian menerangkan tentang bidadari. Dia menyebutkan pernyataan tentang bidadari, dan bersenandung untuk menyifatkan bidadari.

Gadis yang berjalan tenang dan berwibawa
Orang yang menyifatkan memperoleh apa yang diungkapkannya

Dia diciptakan dari segala sesuatu yang baik nan harum
Segala sifat jahat telah dienyahkan

Allah menghiasinya dengan wajah
yang berhimpun padanya sifat-sifat kecantikan yang luar biasa

Matanya bercelak demikian menggoda
Pipinya mencipratkan aroma kesturi

Lemah gemulai berjalan di atas jalannya
Seindah-indah yang dimiliki dan kegembiraan yang berbinar-binar

Apakah kau melihat peminangnya mendengarkannya
Ketika mengelilingkan piala dan bejana

Di taman yang elok yang kita dengar suaranya
Setiap kali angin menerpa taman itu, bau harumnya menyebar

Dia memanggilnya dengan cinta yang jujur
Hatinya terisi dengannya hingga melimpah

Wahai kekasih, aku tidak menginginkan selainnya
Dengan cincin tunangan sebagai pembukanya

Janganlah kau seperti orang yang bersungguh-sungguh ke puncak hajatnya
Kemudian setelah itu ia meninggalkannya

Tidak, orang yang lalai tidak akan bisa meminang wanita sepertiku
Yang meminang wanita sepertiku hanyalah orang yang merengek-rengek

Maka sebagian orang bergerak pada sebagian lainnya, dan majelis itu pun bergerak. Lalu Ummu Ibrahim menyeruak dari tengah orang-orang seraya berkata kepada 'Abdul Wahid, “Wahai Abu 'Ubaid, bukankah engkau tahu anakku, Ibrahim. Para pemuka Bashrah meminangnya untuk puteri-puteri mereka, tetapi aku memukulnya di hadapan mereka. Demi Allah, gadis (bidadari) ini mencengangkanku dan aku meridhainya menjadi pengantin untuk puteraku. Ulangi lagi apa yang engkau sebutkan tentang kecantikannya.” Mendengar hal itu ‘Abdul Wahid kembali menyifatkan bidadari, kemudian bersenandung:

Cahayanya mengeluarkan cahaya dari cahaya wajahnya
Senda guraunya seharum parfum dari parfum murni

Jika menginjakkan sandalnya di atas pasir gersang
niscaya seluruh penjuru menjadi menghijau dengan tanpa hujan

Jika engkau suka, tali yang mengikat pinggangnya
seperti ranting pohon Raihan yang berdaun hijau

Seandainya meludahkan air liurnya di lautan
niscaya penduduk merasakan segarnya meminum air lautan

Pandangan mata yang menipu nyaris melukai pipinya
Dengan luka keraguan hati dari luar kelopak mata

Orang-orang pun menjadi semakin gaduh, lalu Ummu Ibrahim maju seraya berkata kepada ‘Abdul Wahid, “Wahai Abu ‘Ubaid, demi Allah, gadis ini mencengangkanku dan aku meridhainya sebagai pengantin bagi puteraku. Apakah engkau sudi menikahkannya dengan gadis tersebut saat ini juga, dan engkau ambil maharnya dariku sebanyak 10.000 dinar, serta dia keluar bersamamu dalam peperangan ini; mudah-mudahan Allah mengarunikan syahadah (mati sebagai syahid) kepadanya, sehingga dia akan memberi syafa’at untukku dan untuk ayahnya pada hari Kiamat.” ‘Abdul Wahid berkata kepadanya, “Jika engkau melakukannya, niscaya engkau dan anakmu akan mendapatkan keberuntungan yang besar.” Kemudian ia memanggil puteranya, “Wahai Ibrahim!” Dia bergegas maju dari tengah orang-orang seraya mengatakan, “Aku penuhi panggilanmu, wahai ibu.” Ia mengatakan, “Wahai puteraku! Apakah engkau ridha dengan gadis (bidadari) ini sebagai isteri, dengan syarat engkau mengorbankan dirimu di jalan Allah dan tidak kembali dalam dosa-dosa?” Pemuda ini menjawab, “Ya, demi Allah wahai ibu, aku sangat ridha.” Sang ibu mengatakan, “Ya Allah, aku menjadikan-Mu sebagai saksi bahwa aku telah menikahkan anakku ini dengan gadis ini dengan pengorbanannya di jalan-Mu dan tidak kembali dalam dosa. Maka, terimalah dia dariku, wahai sebaik-baik Penyayang.” Kemudian ia pergi, lalu datang kembali dengan membawa 10.000 dinar seraya mengatakan, “Wahai Abu 'Ubaid, ini adalah mahar gadis itu. Bersiaplah dengan mahar ini.” Abu ‘Ubaid pun menyiapkan para pejuang di jalan Allah. Sedangkan sang ibu pergi untuk membelikan kuda yang baik untuk puteranya dan menyiapkan senjata untuknya. Ketika ‘Abdul Wahid keluar, Ibrahim pun berangkat, sedangkan para pembaca al-Qur-an di sekitarnya membaca:

"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan Surga untuk mereka …"[At-Taubah: 111]

Ketika sang ibu hendak berpisah dengan puteranya, maka ia menyerahkan kain kafan dan wangi-wangian kepadanya seraya mengatakan kepadanya, “Wahai anakku, jika engkau hendak bertemu musuh, maka pakailah kain kafan ini dan gunakan wangi-wangian ini. Janganlah Allah melihatmu dalam keadaan lemah di jalan-Nya.” Kemudian ia memeluk puteranya dan mencium keningnya seraya mengatakan, “Wahai anakku, Allah tidak mengumpulkan antara aku denganmu kecuali di hadapan-Nya pada hari Kiamat.”

'Abdul Wahid berkata: “Ketika kami sampai di negeri musuh, terompet pun ditiup, dan orang-orang mulai berperang, maka Ibrahim berperang di barisan terdepan. Ia membunuh musuh dalam jumlah besar, kemudian mereka mengepungnya, lalu ia terbunuh.”

‘Abdul Wahid berkata: “Ketika kami hendak kembali ke Bashrah, aku berkata kepada Sahabat-Sahabatku, ‘Jangan menceritakan kepada Ummu Ibrahim tentang berita yang menimpa puteranya sampai aku mengabarkan kepadanya dengan sebaik-baik hiburan, agar ia tidak bersedih sehingga pahalanya hilang.’ Ketika kami sampai di Bashrah, orang-orang keluar untuk menyambut kami, dan Ummu Ibrahim keluar di tengah-tengah mereka.”

‘Abdul Wahid berkata: “Ketika dia memandangku, ia bertanya, ‘Wahai Abu ‘Ubaid, apakah hadiah dariku diterima sehingga aku diberi ucapan selamat, atau ditolak sehingga aku harus diberi belasungkawa?’ Aku menjawab, ‘Hadiahmu telah diterima. Sesungguhnya Ibrahim hidup bersama orang-orang yang hidup dalam keadaan diberi rizki (insya Allah).’ Maka ia pun tersungkur dalam keadaan bersujud kepada Allah karena bersyukur, dan mengatakan, ‘Segala puji bagi Allah yang tidak mengecewakan dugaanku dan menerima ibadah dariku.’ Kemudian ia pergi. Keesokan harinya, ia datang ke masjid ‘Abdul Wahid lalu berseru, ‘Assalaamu ‘alaikum wahai Abu ‘Ubaid, ada kabar gembira untukmu.’ Dia mengatakan, ‘Engkau senantiasa memberi kabar gembira.’ Ia mengatakan ke-padanya, ‘Tadi malam aku bermimpi melihat puteraku, Ibrahim, di sebuah taman yang indah. Di atasnya terdapat kubah hijau, dia berada di atas ranjang yang terbuat dari mutiara, dan kepalanya memakai mahkota. Dia berucap, ‘Wahai ibu, bergembiralah. Sebab, maharnya telah diterima dan aku bersanding dengan pengantin wanita.’” [1]

Mereka itulah para ibu kita terdahulu, bintang-bintang malam di langit kebesaran dan cahaya yang indah di kening tekad yang menggebu. Itulah sedikit dari pembicaraan tentang jihad mereka yang tidak membiarkan seseorang mengatakan “konon”, tidak memberikan kesempatan kepada orang yang sombong yang menjadi saksi salah satu rahasia kekuatan terbesar, yang menyebabkan bangsa Arab yang “ummi” menjadi sebaik-baik umat yang dilahirkan untuk manusia. Itulah jiwa yang diberi celupan oleh Allah dengan rahmat-Nya, menyiraminya dari hikmah-Nya, menciptakannya untuk mendidik prajurit-Nya, serta menyiapkannya untuk menyucikan (makhluk) ciptaan-Nya.

Kesejahteraan atas para manusia
Karena terbebas dari segala aib dan dosa. [2]

Ini adalah kisah-kisah yang berisikan ibrah (pelajaran berharga), penulis kemukakan di sini agar para wanita kita membacanya dan belajar dari generasi pertama; bagaimana mereka menjadi isteri, dan bagaimana mereka bersabar terhadap ketentuan Allah dan tidak bersedih.

Juga agar mereka dapat belajar dari biografi mereka dalam berjihad; betapa banyak mereka mengaitkan hati mereka kepada Allah, tidak kepada dunia berikut perhiasannya yang hina. Demikian pula agar mereka melihat bagaimana wanita membantu suami dan anaknya untuk mentaati Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adakah jalan untuk kembali, dan adakah (kesempatan) kembali kepada agama kita?

[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]
__________
Foote Note
[1]. Audatul Hijaab (II/211), dan penulis menisbatkannya kepada ringkasan kitab Fakaahatul Azwaaq min Masyaari’il Asywaaq ilaa Mashaari’il ‘Isyaaq... (hal. 26-29).
[2]. Audatul Hijaab (II/561).

Artikel: http://almanhaj.or.id

Artikel terkait:

Risalah Untuk Saudariku Terkasih, Urgensi Menurut Ilmu

RISALAH UNTUK SAUDARIKU TERKASIH, URGENSI MENUNTUT ILMU


Oleh
Ashom bin Muhammad Asy-Syarif



Wahai ukhti muslimah…..
Saya akan kemukakan.nasehat yang utama bagi kalian. Yakni tentang perlunya semangat dalam menuntut ilmu dan tafaqquh fid-din, akan tetapi pada kenyataannya banyak wanita yang tidak sungguh-sungguh dalam belajar, bahkan meninggalkannya (berpaling darinya). Telah menjadi keprihatinan tersendiri dalam benak saya. Oleh karena itu, insya Allah saya akan menjelaskan dan menguraikan urgensi tholibul ilmi dari dalil-dalil Al-Qur’an, disertai ta’liq sederhana.

Ukhti muslimah yang dirahmati-Nya,
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah banyak memaparkan pentingnya menuntut ilmu dalam deretan firman-Nya yang mengagumkan.

"Artinya : Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Ilah (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." [Ali-Imran :18]

Berkata Imam Al Qurtubi rahimahullah dalam tafsirnya :
"Ayat ini adalah dalil tentang keutaman ilmu dan kemuliaan ulama. Seandainya ada orang yang lebih mulia dari ulama, sungguh Allah akan menyertakan nama-Nya dan nama malaikat-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman juga kepada Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang kemuliaan ilmu."

"Artinya : Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan." [Thaha :114]

Maka seandainya ada sesuatu yang lebih mulia daripada ilmu, sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala akan memerintahkan Nabi-Nya untuk meminta tambahan akan sesuatu itu, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta tambahan ilmu. [Tafsir Al-Qurthubi hal. 1283]

"Artinya : Katakanlah, adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui" [Az-Zumar : 9]

Imam Al Qurtubi rahimahullah berkata :
"Menurut Az-Zujaj Radhiyallahu ‘anhu, maksud ayat tersebut yaitu orang yang tahu berbeda dengan orang yang tidak tahu, demikian juga orang taat tidaklah sama dengan orang bermaksiat. Orang yang mengetahui adalah orang yang dapat mengambil manfaat dari ilmu serta mengamalkannya. Dan orang yang tidak mengambil manfaat dari ilmu serta tidak mengamalkannya, maka ia berada dalam barisan orang yang tidak mengetahui" [Tafsir Al-Qurthubi hal. 5684]

"Artinya : Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat." [Al-Mujaadilah : 11]

Imam Al Qurtubi rahimahullah berkata,
"Maksud ayat di atas yaitu, dalam hal pahala di akhirat dan kemuliaan di dunia, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan meninggikan orang beriman dan berilmu di atas orang yang tidak berilmu. Kata Ibnu Mas`ud, dalam ayat ini Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji para ulama. Dan makna bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala akan meninggikan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat, adalah derajat dalam hal agama, apabila mereka melakukan perintah- perintah Allah" [Tafsir Al-Qurtubi hal. 5070]

"Artinya : Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hambanya, hanyalah ulama." [Al- Fathirv: 28]

Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
"Maksud ayat di atas adalah, orang yang takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan benar hanyalah ulama yang mengenal-Nya, karena semakin mengenal Allah Yang Maha Agung, Yang Maha Berkuasa, Yang Maha Mengetahui,Yang memiliki sifat kesempurnaan dan kebaikan, maka pengenalan, pengetahuan, dan ketakutan terhadap-Nya akan semakin sempurna" [Tafsir Ibnu Katsir 3/163]

"Artinya : Sesungguhnya al-Quran adalah ayat-ayat yang nyata dalam dada orang-orang yang diberi. Dan tidak mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang dholim." [Al-Ankabut : 49]

Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata tentang ayat di atas.
"Allah Subhanahu wa Ta’ala menyanjung ahli ilmu, memuji dan memuliakan mereka dengan menjadikan kitab-Nya sebagai ayat-ayat yang nyata/jelas dalam dada mereka. Ini merupakan kekhususan dan kebaikan bagi mereka dan tidak bagi yang lainnya." [Miftah Daari As-Sa’adah hal. 1/50]

Dan kata Imam Al Qurtubi rahimahullah.
"Maksud ayat tersebut adalah, Al Qur`an bukanlah sihir atau syair, seperti yang dikatakan oleh orang-orang batil. Akan tetapi Al Qur`an adalah tanda dan dalil Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam Al Qur`an agama dan segala hukum-Nya dapat diketahui. Seperti itulah al-Qur`an di dalam dada-dada orang yang diberi ilmu. Mereka adalah para sahabat Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan orang-orang yang beriman kepadanya. Mereka berilmu, mampu memahami dan membedakan antara kalamullah, perkataan manusia dan ucapan-ucapan setan" [Tafsir Al-Qurtubi hal. 5070]

"Artinya : Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mu`min itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya." [At-Taubah : 122]

Imam Al-Qurtubi rahimahullah berkata.
"Ayat ini merupakan pokok tentang wajibnya menuntut ilmu. Karena tidak seharusnya orang mukmin itu pergi ke medan perang semua, padahal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak, sehingga mereka meninggalkan beliau sendiri. Mereka membatalkan keinginan mereka, setelah mengetahui tidak dibolehkannya pergi secara keseluruhan. Beberapa orang dari tiap-tiap golongan, agar tetap tinggal bersama Nabi untuk mempelajari agama. Sehingga apabila orang- orang yang berperang itu telah kembali, mereka bisa mengabarkan dan meyebarkan pengetahuan ilmu mereka. Dalam ayat ini juga terdapat kewajiban untuk memahami Al Kitab dan Sunnah. Dan kewajiban tersebut adalah kewajiban kifayah bukan wajib `ain" [Tafsir Al-Qurtubi hal.3132]

“Artinya : Dan katakanlah:"Ya Rabbku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan". [Thaha :114]

Berkata Ibnu `Uyainah rahimahullah.
"Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa bertambah ilmunya sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala mewafatkan beliau" [Tafsir Ibnu Katsir 3/167]

Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah.
"Dengan hal ini cukuplah merupakan kemuliaan bagi ilmu, yaitu bahwa Allah memerintahkan Nabi-Nya untuk meminta tambahan berupa ilmu" [Miftah Daari As-Sa’adah]

"Artinya : Dan itulah hujjah Kami yang Kami berikan kepada Ibrahim untuk menghadapi kaumnya. Kami tinggikan siapa yang Kami kehendaki beberapa derajat. Sesungguhnya Rabbmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui." [Al-An`am : 83]

Imam Al Qurtubi rahimahullah berkata.
"Firman Allah, Kami tinggikan siapa yang Kami kehendaki beberapa derajat yaitu dengan ilmu, kepahaman dan imamah (kepemimpinan) serta kekuasaan" [Tafsir Al-Qurtubi hal. 2466]

"Artinya : Sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu. Tetapi mereka tidak menyesatkan melainkan dirinya sendiri, dan mereka tidak dapat membahayakanmu sedikitpun kepadamu. Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab dan hikmah kepadamu dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan adalah karunia Allah sangat besar atasmu." [An Nisaa` : 113]

Berkata Ibnul Qoyyimrahimahullah tentang ayat di atas,
"Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan kenikmatan-kenikmatan dan karunia-Nya kepada Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kenikmatan dan karunia-Nya yang paling agung adalah memberinya Al Kitab dan hikmah serta mengajarkan kepadanya apa yang belum diketahuinya."[Miftah Daari As-Sa’adah 1/52]

Demikianlah Ukhti Muslimah
Semoga pemaparan saya kali ini bermanfaat bagi ukhti semuanya. Harapan saya semoga kita masih mendapat kesempatan untuk meniti ilmu-Nya yang maha luas. Amin

[Diterjemahkan oleh Salamah Ummu Ismail, dari Kitab Al-Kalimatun Nafi’at Lil Akhwatil Muslimah hal. 23-28]

[Disalin dari Majalah As Sunnah Edisi 04/Tahun VI/1423H/2002M. Diterbitkan Oleh Yayasan Lajnah Istiqomah Suarakarta, Alamat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo – Solo 57183]

Artikel: http://almanhaj.or.id

Artikel terkait: